Lakukan Kontrak Belajar, H. Riduan Ingin Peserta Disiplin

Palangka Raya (Humas) Panitia Pelatihan dan Pembinaan Kafilah Kalimantan Tengah yang akan berlaga di ajang MTQ Nasional ke 29 di Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya membentuk karakter disiplin para peserta, salah satunya melalui kontrak belajar.

Kegiatan kontrak belajar dilaksanakan dipimpin oleh ketua pnitia, H. Riduan Syahrani di Mushala Annur LPTQ Provinsi Kalteng Jl. RTA Milono Kota Palangka Raya, Jumat (9/92022) malam.

Selain wajib menginap di asrama LPTQ, para peserta juga harus mentaati beberapa aturan diantaranya menjaga kebersihan, hadir 15 menit sebelum kegiatan dimulai, wajib shalat lima waktu berjamaah di mushala, wajib berpakain rapi dan islami, mengikuti senam pagi dan disiplin antri saat makan.

“Peserta dilarang keluar asrama tanpa seizin panitia piket, peserta dilarang merokok di kamar dan di venue-venu kegiatan dan peserta harus makan dan istirahat tepat waktu,” ucap H. Riduan.

Kontrak belajar yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Panitia, H. Achmad Hairudin, bagian sekretariat Achmad Bajuri dan Riduan serta serta beberapa panitia lain juga membahas beberapa komitmen jika peserta melakukan pelanggaran aturan diantaranya akan disaksi tegas dengan dicoret dalam daftar nama kafilah Kalteng.

Sekedar diketahui, dalam rangka meningkatkan kesiapan peserta MTQ nasional ke 29, LPTQ Kalteng melakukan pelatihan dan pembinaan bagi seluruh calon peserta asal Bumi Tambun Bungai. Kegiatan pelatihan dan pembinaan itu dilaksanakan mulai tanggal 9-23 September 2022 di pusatkan di Komplek Quranic Centre LPTQ Provinsi Kalteng.